PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya meraih capaian membanggakan dalam evaluasi Kementerian PAN-RB tahun 2024. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Palangka Raya tercatat mencapai skor 3,75 dengan predikat sangat baik. Hasil tersebut menempatkan Palangka Raya sebagai kota dengan nilai SPBE tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah, memberikan apresiasi atas capaian tersebut, keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan era digital.
“Prestasi ini patut disyukuri sekaligus menjadi kebanggaan bersama. Capaian tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Terlebih, nilai SPBE Palangka Raya menjadi yang tertinggi di Kalimantan Tengah,”ucapnya.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan kolaborasi seluruh perangkat daerah yang senantiasa menghadirkan inovasi pelayanan. Sistem yang cepat, efisien, dan mudah diakses masyarakat merupakan salah satu kunci utama dari implementasi SPBE.
“Sinergi antarinstansi dan peran aktif masyarakat menjadi faktor penting agar Palangka Raya terus maju dalam tata kelola pemerintahan digital,” tambahnya.
Selain itu, DPRD, akan terus memberikan dukungan terhadap kebijakan yang bertujuan memperkuat pelayanan publik berbasis elektronik. Serta berharap agar peningkatan nilai SPBE tidak hanya sebatas angka, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Harapan kami, keberhasilan ini semakin memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung,” ungkapnya. (yud)












