Kakak Tewas Ditangan Adik Kandung, Ini Penyebabnya

IST/BERITASAMPIT - Kapolres , AKBP Franky M. Monathen didampingi Kasat Reskrim AKP Akhmad Syaiful Rizal dan Kasubsi PIDM Humas Polres Ipda Zaenal Arifin menggelar pers rilis yang dilaksanakan di halaman Mapolres setempat, Rabu 17 September 2025.

PURUK CAHU – Polres mengamankan seorang pria berinisial J (31), pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap kakaknya sendiri. tragis itu terjadi pada Senin 8 September 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di Sungai Barito, Juking Sopan, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten , (Kalteng).

Kapolres , AKBP Franky M. Monathen, mengungkapkan bahwa hingga kini jasad korban belum ditemukan dan diduga hanyut di Sungai Barito.

“Dari hasil penyelidikan, korban sebelumnya mendatangi pelaku dengan menggunakan perahu ces. Saat itu, pelaku berada di perahu taksi bermesin. Keduanya terlibat adu mulut akibat perselisihan soal penggunaan minyak solar, ” kata kapolres dalam pers liris didampingi Kasat Reskrim AKP Akhmad Syaiful Rizal dan Kasubsi PIDM Humas polres Mura Ipda Zaenal Arifin, Rabu 17 September 2025 di halaman Mapolres.

Cekcok semakin memanas ketika korban yang membawa parang mencoba mengayunkan senjatanya ke arah pelaku. Pelaku berhasil menahan tangan korban, namun korban sempat berusaha mengambil badik dari tas pinggangnya. Melihat hal itu, pelaku langsung menerjang korban hingga keduanya terjatuh ke sungai.

Keduanya saling berebut parang di dalam air. Dalam pergulatan tersebut, parang mengenai bahu kiri korban. Pegangan korban pun terlepas, sehingga senjata berhasil dikuasai pelaku. Pelaku kemudian mengayunkan parang tersebut ke bagian kepala korban. Setelah itu, parang tenggelam ke dasar sungai. Pelaku berhasil naik ke perahu korban, sementara korban tidak lagi terlihat di permukaan air.

Kapolres menambahkan, hingga waktu pencarian habis jasad korban belum juga ditemukan. Atas perbuatannya, pasal yang disangkakan polisi yakni pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (lulus)

baca juga ...  Polisi Buru Pencuri Baterai Tower di Bagendang Hulu, Diduga Ganggu Jaringan Telekomunikasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!