PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah bersama pemerintah provinsi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Junaidi, optimistis anggaran tersebut bisa mendukung pembangunan di daerah.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara cermat, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat.
“Namun secara prinsip, dengan anggaran yang ada ini, Insya Allah kita bisa melakukan pembangunan di Kalimantan Tengah secara efektif dan efisien,” ujar Junaidi, belum lama ini.
Menurutnya, situasi fiskal saat ini menuntut pemerintah mengambil kebijakan yang fokus pada skala prioritas. Karena itu, ia mendorong sinergi eksekutif dan legislatif agar pengelolaan APBD benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat.
“Tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan dari dana yang ada ini seefektif, seefisien mungkin dalam rangka membangun Kalimantan Tengah sampai akhir tahun 2025 ini,” kata dia.
Berdasarkan data, struktur APBD Perubahan Kalteng 2025 mencatat pendapatan daerah Rp7,98 triliun, belanja daerah Rp8,35 triliun, sehingga terjadi defisit Rp365,6 miliar. Defisit itu ditutup dengan penerimaan pembiayaan daerah Rp378,6 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Adapun belanja daerah Rp8,35 triliun tersebut dialokasikan untuk 219 program, 683 kegiatan, dan 2.292 subkegiatan. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tercatat Rp13 miliar untuk pembayaran pokok utang, sehingga pembiayaan netto menjadi Rp365,6 miliar.
(Syauqi)












