Menteri Mukhtarudin Bertekad Atasi Penumpukan Roster CPMI ke Korea Selatan

Menteri P2MI Mukhtarudin

JAKARTA— Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk mengatasi masalah penumpukan roster penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Mukhtarudin dalam rapat yang membahas isu penumpukan roster G to G Korea Selatan di Kantor KemenP2MI, Jakarta, pada Rabu 17 September 2025.

Menurut Menteri Mukhtarudin, penumpukan roster ini harus segera diselesaikan karena tidak hanya berdampak pada calon pekerja migran yang telah lulus ujian, tetapi juga memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem penempatan G to G.

“Kami telah menyiapkan strategi untuk mempercepat dan meningkatkan transparansi penempatan PMI ke Korea Selatan. Koordinasi dengan HRDK dan Atase Ketenagakerjaan Korea telah dilakukan untuk memastikan proses berjalan lancar dan hak-hak calon PMI terjamin,” beber Menteri P2MI.

Untuk mengatasi masalah ini, KemenP2MI telah melakukan sejumlah langkah, seperti mengadakan pertemuan dengan Delegasi Ministry of Employment and Labor (MOEL) Korea Selatan untuk menyampaikan usulan terkait penumpukan roster.

Dan berkoordinasi dengan EPS Center mengenai dampak ekonomi domestik Korea, serta berdiskusi dengan Atase Ketenagakerjaan Korea untuk memperluas peluang kerja di sektor jasa 2.

Selain itu, KemenP2MI sedang mempertimbangkan pengalihan roster ke skema lain dalam sektor yang sama, mengirim surat resmi ke MOEL dan Kementerian Luar Negeri RI, serta mengembangkan sistem digital untuk memungkinkan calon PMI memantau status penempatan secara transparan.

“Kami ingin memastikan proses penempatan ke Korea Selatan berjalan cepat, transparan, dan memberikan kepastian . Dengan sistem yang lebih terbuka, calon PMI bisa memantau sendiri prosesnya, sehingga kepercayaan terhadap skema G to G tetap terjaga,” tegas Menteri Mukhtarudin.

Untuk meningkatkan kompetensi calon PMI, KemenP2MI bekerja sama dengan HRDK menyediakan platform pembelajaran online, pelatihan bahasa Korea gratis melalui King Sejong Institute, dan memanfaatkan CPMI dengan roster kadaluarsa untuk mengikuti proyek percontohan di industri akar (root industry).

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan calon PMI agar sesuai dengan kebutuhan industri Korea Selatan.

“Kami optimistis langkah-langkah ini dapat mengurangi penumpukan roster secara bertahap, meningkatkan kualitas CPMI, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja berkualitas untuk industri di Korea Selatan,” pungkas Mukhtarudin.

(Adista)

baca juga ...  Menteri Mukhtarudin: Guru Adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa bagi Pekerja Migran Indonesia
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!