DPR RI Setujui Kenaikan Anggaran Kemenag 2026 Jadi Rp88,8 Triliun, Kolatlena Soroti Fokus Pendidikan dan Kerukunan Umat Beragama

Anggota Komisi VIII DPR RI Mukhtarudin

JAKARTA— Komisi VIII DPR RI secara resmi menyetujui kenaikan pagu anggaran Kemenag untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi Rp88,8 triliun.

Kenaikan ini, yang merupakan tambahan Rp126 miliar atau 0,14% dari pagu awal Rp88,7 triliun, difokuskan pada penguatan pendidikan keagamaan dan upaya memperkuat kerukunan umat beragama di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, F. Alimudin Kolatlena menekankan bahwa kenaikan anggaran ini bukan sekadar angka, melainkan komitmen nyata untuk membangun fondasi keagamaan yang kuat di Indonesia.

“Saya sangat mendukung keputusan ini karena anggaran Kemenag 2026 harus menjadi instrumen utama untuk memajukan pendidikan agama yang inklusif dan berkualitas,” tutur Kolatlena, Kamis 18 September 2025.

Kolatlena mengaku di Maluku, yang dikenal sebagai miniatur Indonesia dengan keberagaman agama, sering menghadapi tantangan kerukunan.

“Artinya, tambahan dana ini akan membantu program-program seperti peningkatan fasilitas pondok pesantren, beasiswa untuk santri, dan dialog antarumat beragama,” ujar Kolatlena.

Menurut Kolatlena, fokus utama kenaikan anggaran ini adalah dua pilar prioritas Kemenag yakni fungsi agama dan fungsi pendidikan. Dari total Rp88,8 triliun, sekitar 60% atau Rp53,28 triliun dialokasikan untuk pendidikan keagamaan, termasuk pengembangan kurikulum madrasah yang berbasis teknologi dan peningkatan kualitas guru agama.

Sisanya, termasuk tambahan Rp126 miliar, akan mendukung program kerukunan umat, seperti forum dialog lintas agama dan penanganan konflik potensial di daerah rawan.

Latar belakang keputusan ini berawal dari usulan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang menyesuaikan pagu anggaran pasca-evaluasi APBN 2025. Pada TA 2025, anggaran Kemenag sempat mengalami efisiensi hingga Rp12,3 triliun akibat rekonstruksi, sehingga pagu akhir menjadi Rp69,31 triliun.

Namun, performa positif Kemenag dalam menangani isu-isu seperti pendidikan vokasi agama dan penanganan bencana berbasis keagamaan membuat Komisi VIII merekomendasikan kenaikan signifikan untuk 2026.

Kolatlena mengatakan bahwa kenaikan ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk pengelolaan anggaran yang efisien dan berorientasi pada rakyat.

“Presiden menekankan bahwa anggaran harus tepat sasaran. Di Komisi VIII, kami memastikan bahwa dana ini tidak hanya bertumpu pada infrastruktur, tapi juga pada pemberdayaan umat,” imbuh Kolatlena.

Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang hadir dalam rapat, menyambut baik persetujuan ini. “Penambahan ini akan memperkuat dua fungsi prioritas kami. Untuk pendidikan, kami targetkan peningkatan akses madrasah hingga 20% di daerah terpencil. Sementara untuk kerukunan, dana akan digunakan untuk 500 forum dialog ,” kata Umar.

Keputusan ini diharapkan menjadi momentum bagi Kemenag untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan agama, termasuk integrasi AI untuk pengajaran Al-Qur'an dan pendidikan karakter multikultural.

Dengan anggaran yang lebih besar, Indonesia diharapkan semakin kokoh sebagai negara yang harmonis berbasis Pancasila. (Adista)

baca juga ...  DPRD Katingan: Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh untuk Hormati Pahlawan

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!