DPRD Ingatkan Bahaya Produk Kedaluwarsa, Minta Pengawasan Lebih Ketat

IST/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Mura Imanudin, S.P.d.I.

PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten , Imanudin, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya peredaran produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang berpotensi membahayakan jika sudah melewati masa edar.

Menurut politisi PKS ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu meningkatkan pengawasan secara berkala di pasaran. Hal ini penting untuk memastikan produk yang beredar benar-benar aman, layak dikonsumsi, dan terbebas dari barang kedaluwarsa.

“Harus ada pengawasan yang konsisten, terutama terkait keamanan makanan dan minuman. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena mengonsumsi produk yang sudah tidak layak,” tegas Imanudin, Jumat (18/7/2025).

Ia juga mendorong agar pengawasan tidak hanya sebatas imbauan, melainkan juga tindakan nyata di lapangan. Misalnya dengan melakukan penyitaan produk yang telah habis masa izin edar atau tidak memiliki izin resmi. “Ini langkah penting untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Imanudin mengingatkan masyarakat agar tidak asal membeli barang. Konsumen bisa menerapkan langkah sederhana “Cek KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebagaimana dianjurkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan kombinasi pengawasan pemerintah yang ketat dan kesadaran konsumen yang tinggi, ia berharap masyarakat semakin terlindungi dari risiko mengonsumsi produk berbahaya. “ masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

baca juga ...  Patuhi Aturan Lalu Lintas, Jaga Keselamatan dan Hindari Kecelakaan!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!