LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menyampaikan hasil evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029 dalam rapat gabungan bersama DPRD, Jumat 19 September 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lamandau, Herianto, serta dihadiri Wakil Ketua I, anggota dewan, asisten Setda, kepala OPD, dan perwakilan OPD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M. Irwansyah, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi syariah dengan mendorong produk lokal agar memiliki sertifikat halal.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah terkait penguatan ekonomi syariah, program prioritas provinsi, serta kebijakan energi.
Selain itu, Sekda juga menyoroti isu strategis pembangunan, mulai dari penyediaan air bersih, sanitasi, jaringan listrik desa, hingga kesiapan mitigasi bencana dan percepatan rencana tata ruang.
“Pemkab Lamandau terus berupaya mendorong investasi, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta demi peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Irwansyah.
Ia berharap kebijakan nasional dapat lebih mendukung pertumbuhan ekonomi daerah agar pembangunan Lamandau selaras dengan arah pembangunan provinsi maupun nasional. (andre)












