KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat kerja maraton bersama mitra kerja dari jajaran Pemerintah Daerah, 25–28 Agustus 2025. Rapat ini menjadi langkah penting dalam membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Seruyan Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan berlangsung di ruang Komisi A, B, dan C DPRD Seruyan. Setiap komisi menghadirkan mitra kerja terkait untuk menelaah program dan kebutuhan anggaran yang dianggap prioritas bagi pembangunan daerah.
Ketua DPRD Seruyan menegaskan, rapat kerja ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi wadah strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. “Kita ingin memastikan perubahan anggaran benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.
Suasana rapat pun berjalan dinamis. Anggota dewan memberikan sejumlah catatan kritis, sementara mitra kerja pemerintah menyampaikan usulan program serta penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan di lapangan.
Hasil dari rapat kerja lintas komisi ini selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahasnya lebih mendalam sebelum ditetapkan menjadi kebijakan resmi.
Dengan rapat kerja yang intensif ini, DPRD Seruyan berharap arah perubahan APBD 2025 dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Seruyan.
(ASY)












