SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Desa dengan aplikasi Si Pebeje. Kegiatan ini diikuti 340 peserta yang terdiri dari kepala desa, kepala seksi, dan kepala urusan dari seluruh desa di Kotim, Rabu 24 September 2025.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, ia menekankan pentingnya kegiatan tersebut bagi aparatur desa. Menurutnya, masih banyak desa menghadapi kendala dalam pengadaan barang/jasa, baik keterbatasan sumber daya manusia maupun kurangnya pemahaman terhadap regulasi.
“Bimtek ini merupakan solusi agar aparatur desa benar-benar memahami aturan terbaru. Jangan sampai keterbatasan SDM justru membuka peluang penyimpangan. Dengan adanya aplikasi Si Pebeje, semua proses bisa lebih transparan,” ujar Irawati.
Ia menegaskan bahwa pada 2026 seluruh desa di Kotim diwajibkan menggunakan aplikasi Si Pebeje. Hal ini bukan dimaksudkan sebagai beban tambahan, melainkan langkah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa agar lebih modern dan akuntabel.
Selain itu, Wabup juga berharap digitalisasi PBJ desa mampu melibatkan UMKM lokal agar bisa ikut bertransaksi secara digital. Ia bahkan mewacanakan pembentukan marketplace khusus untuk desa se-Kotim yang nantinya bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
“Saya sangat mengapresiasi UKPBJ Kotim yang terus berinovasi. Keberadaan Si Pebeje adalah terobosan besar dan bisa menjadi pijakan Kotim menuju Center of Excellence atau pusat keunggulan tata kelola PBJ,” tambahnya.
Irawati optimistis desa–desa di Kotim mampu bertransformasi menjadi desa digital yang lebih profesional dalam tata kelola PBJ, sekaligus memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotim, Yephy Hartadi Ferianto, menjelaskan bahwa Bimtek dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis Materi utama yang diberikan antara lain arah kebijakan PBJ desa pasca terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025, digitalisasi PBJ desa menggunakan aplikasi Si Pebeje, serta pengenalan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung pembangunan desa.
“Kami harap peserta bisa memahami regulasi terbaru dan mampu mengaplikasikan tata kelola PBJ yang lebih transparan serta akuntabel,” kata Yephy.
Ia menambahkan, pengadaan barang/jasa di desa selama ini menghadapi banyak tantangan, mulai dari keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, pemahaman regulasi, hingga pengawasan.
Melalui Bimtek ini, pemerintah berharap aparatur desa memiliki keterampilan yang lebih baik dalam melaksanakan proses PBJ sesuai aturan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi desa-desa di Kotim untuk mempersiapkan diri sebelum penerapan penuh aplikasi Si Pebeje yang direncanakan berlaku wajib mulai 2026. Dengan begitu, desa tidak lagi bergantung pada sistem manual yang rawan penyimpangan.
Selain itu, Bimtek ini memperkuat sinergi antara UKPBJ dengan pemerintah desa, pendamping desa, hingga kecamatan dalam mendukung transformasi digital tata kelola desa. Dengan adanya kolaborasi ini, pembangunan desa diharapkan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Bimtek ini bukan hanya sosialisasi, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh desa di Kotim bisa mengelola PBJ secara digital dan profesional,” tambahnya. (nardi)












