340 Peserta Ikuti Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Menggunakan Aplikasi Pebeje

NARDI/BERITASAMPIT - Wabup Kotim Irawati foto bersama peserta Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa se-Kotim.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Kotim) melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dengan aplikasi Si Pebeje. Kegiatan ini diikuti 340 peserta yang terdiri dari kepala , kepala seksi, dan kepala urusan dari seluruh di Kotim, Rabu 24 September 2025.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, ia menekankan pentingnya kegiatan tersebut bagi aparatur . Menurutnya, masih banyak menghadapi kendala dalam pengadaan barang/jasa, baik keterbatasan sumber daya manusia maupun kurangnya pemahaman terhadap regulasi.

“Bimtek ini merupakan solusi agar aparatur benar-benar memahami aturan terbaru. Jangan sampai keterbatasan SDM justru membuka peluang penyimpangan. Dengan adanya aplikasi Si Pebeje, semua proses bisa lebih transparan,” ujar Irawati.

Ia menegaskan bahwa pada 2026 seluruh di Kotim diwajibkan menggunakan aplikasi Si Pebeje. Hal ini bukan dimaksudkan sebagai beban tambahan, melainkan langkah untuk memperbaiki tata kelola agar lebih modern dan akuntabel.

Selain itu, Wabup juga berharap digitalisasi PBJ mampu melibatkan UMKM lokal agar bisa ikut bertransaksi secara digital. Ia bahkan mewacanakan pembentukan marketplace khusus untuk se-Kotim yang nantinya bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

“Saya sangat mengapresiasi UKPBJ Kotim yang terus berinovasi. Keberadaan Si Pebeje adalah terobosan besar dan bisa menjadi pijakan Kotim menuju Center of Excellence atau pusat keunggulan tata kelola PBJ,” tambahnya.

Irawati optimistis di Kotim mampu bertransformasi menjadi digital yang lebih profesional dalam tata kelola PBJ, sekaligus memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotim, Yephy Hartadi Ferianto, menjelaskan bahwa Bimtek dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis Materi utama yang diberikan antara lain arah kebijakan PBJ pasca terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025, digitalisasi PBJ menggunakan aplikasi Si Pebeje, serta pengenalan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung pembangunan .

baca juga ...  Hary Minta Bandara H Asan Ditingkatkan Tahun Ini

“Kami harap peserta bisa memahami regulasi terbaru dan mampu mengaplikasikan tata kelola PBJ yang lebih transparan serta akuntabel,” kata Yephy.

Ia menambahkan, pengadaan barang/jasa di selama ini menghadapi banyak tantangan, mulai dari keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, pemahaman regulasi, hingga pengawasan. 

Melalui Bimtek ini, pemerintah berharap aparatur memiliki keterampilan yang lebih baik dalam melaksanakan proses PBJ sesuai aturan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi - di Kotim untuk mempersiapkan diri sebelum penerapan penuh aplikasi Si Pebeje yang direncanakan berlaku wajib mulai 2026. Dengan begitu, tidak lagi bergantung pada sistem manual yang rawan penyimpangan.

Selain itu, Bimtek ini memperkuat sinergi antara UKPBJ dengan pemerintah , pendamping , hingga kecamatan dalam mendukung transformasi digital tata kelola . Dengan adanya kolaborasi ini, pembangunan diharapkan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Bimtek ini bukan hanya sosialisasi, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh di Kotim bisa mengelola PBJ secara digital dan profesional,” tambahnya. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!