KUALA PEMBUANG – Arah pembangunan dan kebijakan anggaran Kabupaten Seruyan kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-8 dan ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar DPRD Seruyan pada Rabu 24 September 2025.
Rapat Paripurna ke-8 membahas jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Seruyan Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan ini, Bupati diwakili oleh Plh. Sekda Seruyan, dr. Bahrun Abbas, yang menyampaikan jawaban serta klarifikasi atas beragam masukan, pandangan, dan kritik dari fraksi-fraksi.
Plh. Sekda menegaskan bahwa perubahan APBD harus selaras dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan daerah. “Harapan kita, pembahasan berikutnya berjalan lancar dan menghasilkan APBD yang benar-benar responsif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Seruyan,” ujarnya.
Usai rapat tersebut, DPRD Seruyan langsung melanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-9 yang beragenda penyampaian pidato pengantar Bupati mengenai Raperda APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026. Agenda ini menjadi titik awal pembahasan rancangan anggaran yang akan menjadi pijakan pembangunan daerah tahun depan.
Dalam penutup sambutannya, Plh. Sekda menyampaikan doa dan harapan agar seluruh proses pembahasan berjalan penuh kebersamaan. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, sehingga tugas kita membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Seruyan,” ucapnya.
Melalui dua agenda penting ini, DPRD dan Pemkab Seruyan menunjukkan komitmen untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga berpihak pada kepentingan rakyat.
(ASY)












