KUALA PEMBUANG – Dua agenda penting mewarnai jalannya Rapat Paripurna ke-8 dan ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan, Rabu 24 September 2025. Kedua rapat tersebut membahas arah kebijakan keuangan daerah, mulai dari perubahan APBD 2025 hingga rancangan APBD 2026.
Dalam Rapat Paripurna ke-8, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, hadir mewakili Bupati Seruyan untuk menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Masukan dan kritik dari DPRD sangat kami hargai. Semoga proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan APBD yang lebih responsif serta menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ucap Bahrun.
Sementara itu, Rapat Paripurna ke-9 berlanjut dengan agenda pidato pengantar Bupati mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan ini, Plh. Sekda menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar penyusunan APBD 2026 benar-benar menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Menurutnya, kebijakan keuangan daerah tidak hanya berbicara soal angka, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Seruyan secara berkelanjutan.
“Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan petunjuk kepada kita semua, sehingga setiap kebijakan yang kita ambil membawa manfaat dan berkah bagi masyarakat Seruyan,” tutupnya.
(ASY)












