KUALA KAPUAS – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025. Capaian ini diumumkan dalam rapat tindak lanjut hasil evaluasi rancangan akhir RPJMD 2025–2029 sekaligus persiapan finalisasi Renstra perangkat daerah yang digelar di Aula Bappeda Kapuas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas memimpin langsung rapat yang dihadiri seluruh kepala OPD. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Dinas Kesehatan mampu menerapkan manajemen kinerja berbasis hasil secara konsisten, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan yang terukur dan akuntabel.
Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, dalam keterangannya, Kamis 25 September 2025, menyambut apresiasi tersebut dengan penuh syukur. Ia menilai predikat yang diraih bukan hanya sebatas penilaian angka, melainkan gambaran nyata dari komitmen jajaran Dinkes dalam menghadirkan layanan kesehatan yang transparan dan berkualitas.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program kesehatan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Tonun.
Evaluasi SAKIP sendiri dilakukan oleh tim yang ditunjuk Kementerian PAN-RB, dengan menilai sejauh mana instansi pemerintah menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran dan memastikan setiap kegiatan memberi hasil yang terukur.
Dengan capaian ini, Pemkab Kapuas berharap predikat “Sangat Baik” dari Dinas Kesehatan bisa menjadi pemicu semangat bagi seluruh OPD agar semakin memperkuat budaya kinerja, efisiensi birokrasi, dan pelayanan publik yang berkelanjutan. (ds)












