KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekda Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., mewakili Bupati Seruyan, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung berkat kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan Posbankum di Seruyan. Dengan adanya Posbankum, masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum akan memiliki pintu baru menuju kepastian dan perlindungan hukum.
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan melalui Plh. Sekda menekankan pentingnya kehadiran Posbankum bagi warga. “Posbankum adalah wujud nyata perhatian pemerintah agar masyarakat, khususnya kalangan tidak mampu, bisa mendapatkan pendampingan hukum secara layak. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan kesadaran serta literasi hukum di daerah,” ujarnya.
Tak hanya soal layanan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kemenkumham. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial.
Pemkab Seruyan pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kanwil Kemenkumham atas dukungan penuh dalam mempercepat terbentuknya Posbankum. “Langkah ini adalah bagian dari komitmen bersama menciptakan kepastian hukum, tidak hanya bagi aparatur pemerintah tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Dengan percepatan pembentukan Posbankum, masyarakat Seruyan kini semakin dekat dengan akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan transparan. Harapannya, kehadiran Posbankum dapat menjadi tonggak baru dalam memperkuat rasa keadilan dan perlindungan hukum di Bumi Gawi Hatantiring.
(ASY)












