Demi Lunasi Utang, Pria di Nekat Rampok Uang Rp13 Juta di BRI Link

IST/BERITA SAMPIT - Polisi saat memperlihatkan barang bukti.

– Seorang pria berinisial SU nekat merampok kios BRI Link Altea di Jalan Rajawali Induk, Palangka, Kecamatan Pahandut, . Uang rampasan senilai Rp13 juta itu dipakai untuk menebus sepeda motor mertuanya yang digadaikan dan membayar utang.

Polresta mengungkap kasus ini dalam konferensi pers, Senin, 22 September 2025. Konferensi dipimpin oleh Kasihumas Polresta didampingi Wakasat Reskrim dan Kanit Jatanras. Polisi memaparkan kronologi kejadian, motif pelaku, hingga barang bukti yang diamankan.

“Motif pelaku murni karena masalah ekonomi. Uang hasil rampasan dipakai untuk menebus sepeda motor milik mertuanya yang digadaikan, serta melunasi sejumlah utang,” ujar Kasihumas Polresta , Jumat, 26 September 2025.

SU ditangkap pada Rabu malam, 24 September 2025, di rumahnya di Jalan Mutiara, Bukit Tunggal, setelah dua hari buron. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa ia sudah memantau kios sejak 19 September. Pada hari kejadian, pelaku datang dengan ojek online, turun sekitar 500 meter dari lokasi, lalu berjalan kaki ke kios.

Dengan membawa palu, SU melukai korban, Nabela (27), sebelum melarikan diri dengan uang tunai Rp13 juta dan dua unit ponsel. Ia kembali kabur menggunakan ojek online.

“Dua unit handphone dan dua buah tas yang sempat dibawa kabur kemudian dibuang di sekitar toilet Pasar Rajawali, sementara uang tunai dipakai untuk kepentingannya,” kata Wakasat Reskrim menambahkan.

Akibat serangan itu, Nabela mengalami luka serius di kepala dan telinga hingga harus mendapat beberapa jahitan. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian, helm, handphone, serta sisa uang Rp500 ribu.

Atas perbuatannya, SU dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban luka berat, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

(Syauqi)

baca juga ...  Timbulkan Kepanikan, ODGJ di Kantor Travel Bintang Baru Dievakuasi ke Yayasan Pemulihan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!