Anggota DPRD Kalteng Sebut Program Pemutihan Dorong Kepatuhan Pajak Masyarakat

IST/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti.

– Kebijakan Gubernur H. Agustiar Sabran yang memperpanjang program pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor (pemutihan) hingga Desember 2025, mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) .

Anggota DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat, namun juga mendorong meningkatnya kepatuhan wajib pajak.

“Kebijakan ini sangat bermanfaat karena memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk memenuhi kewajibannya tanpa terbebani denda atau tunggakan. Dampak positifnya, kepatuhan pajak akan semakin meningkat,” ucapnya, Jumat 26 September 2025.

Program pemutihan sekaligus akan berdampak baik bagi daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini, semakin besar pula potensi PAD yang dapat kita raih. Peningkatan penerimaan ini tentu akan mendukung pembiayaan pembangunan di ,” tambahnya.

Selain itu mengingatkan masyarakat agar tidak menunda kesempatan yang telah diberikan pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai menunggu terlalu lama, karena kesempatan seperti ini belum tentu hadir kembali setelah tahun 2025,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Abdul Hafid: Awasi Perbaikan Jalan Ujung Pandaran - Kuala Pembuang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!