PULANG PISAU – Ditpolairud Polda Kalteng mengintensifkan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat pesisir.
Imbauan ini diberikan melalui Mako Perwakilan Das Kahayan Bahaur di Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Senin 29 September 2025.
Dampak Karhutla Mengancam Transportasi dan EkosistemKarhutla bukan hanya menyebabkan kerusakan ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan mengganggu perekonomian.
Ditpolairud mengingatkan bahwa dampak kebakaran hutan sangat luas, meliputi :
Pertama, gangguan Transportasi: Kabut asap tebal dapat mengganggu transportasi penerbangan dan pelayaran. Kedua, perubahan iklim seperti asap dan emisi gas, seperti Karbondioksida, berkontribusi pada pemanasan global dan perubahan iklim.
Ketiga, kebakaran mengancam punahnya berbagai spesies endemik (flora dan fauna) serta menghilangkan fungsi hutan sebagai penahan erosi.
Oleh karena itu, personel Ditpolairud secara berkelanjutan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla.
Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menjelaskan bahwa karhutla merupakan ancaman serius.
“Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat luas,” tegas Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat pesisir dapat lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan, serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran yang merugikan banyak pihak. (im/bs)












