Dewan Sebut Kerusakan Jalan S. Parman Sampit Akan Disampaikan pada Pembahasan APBD 2026

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Mariani.

SAMPIT – Ketua Komisi IV (Kotim) Mariani menegaskan bahwa kondisi Jalan S Parman Sampit akan menjadi salah satu poin penting yang disampaikan dalam pembahasan APBD 2026, bersamaa mitra kerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Kontruksi, Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP).

Menurut Mariani, keluhan masyarakat terkait kerusakan Jalan S Parman sudah pernah dibahas bersama. Jalan tersebut kerap menjadi jalur perlintasan truk bermuatan berat dari pelabuhan, sehingga cepat mengalami kerusakan parah berupa gelombang dan lubang di sejumlah titik.

“Kami sudah merekap banyak usulan masyarakat, termasuk Jalan S Parman. Nanti akan kami sampaikan dalam pembahasan anggaran 2026 di Komisi IV. Karena ini sudah sangat mendesak, jangan sampai ada korban kecelakaan karena jalan rusak,” ujar Mariani, Rabu 1 Oktober 2025.

Politisi Golkar ini menyebutkan rencana pemerintah daerah untuk memindahkan jalur distribusi logistik barang ke pelabuhan Bagendang memang menjadi solusi jangka panjang, sementara pelabuhan di Sampit khusus mengangkut penumpang.

Hal itu tentunya memerlukan sinergi semua pihak, untuk saat ini, Jalan S Parman tetap harus diperhatikan agar akses masyarakat tidak semakin terganggu.

Karena truk yang kelebihan muatan adalah penyebab jalan cepat rusak, anggaran besar terus terbuang hanya untuk perbaikan jalan yang berulang-ulang.

“Komisi IV menegaskan jika ada jalan rusak, jangan sampai ada korban dahulu baru diperbaiki,” tegasnya.

Namun ia menambahkan saat ini masih ada kebijakan efisiensi anggaran dari pusat, dan sesuai instruksi presiden yang diutamakan adalah Infrastruktur pertanian. (nardi)

baca juga ...  Blanko E- KTP Jadi Kendala Masyarakat Kotim Memiliki Identitas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!