PULANG PISAU – Ditpolairud Polda Kalteng memperketat patroli di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Kabupaten Pulang Pisau, sebagai upaya pencegahan kejahatan dan penjaminan keamanan perairan.
Kegiatan ini difokuskan untuk memberantas berbagai tindak kejahatan di perairan, antara lain penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), peredaran narkoba, serta pelanggaran lain yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan merugikan masyarakat setempat.
Ditpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan bahwa intensifikasi patroli ini adalah bagian dari program kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan perairan Kalimantan Tengah. Patroli yang dilaksanakan oleh Kapal Patroli dengan nomor pelayaran XVIII-2002 di Das Kahayan merupakan wujud nyata dari komitmen tersebut,” ujar Kombes Pol Dony Eka Putra, Rabu 1 Oktober 2025.
Dony berharap, melalui patroli itu tidak hanya efektif mencegah kejahatan, tetapi juga turut meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya sungai.
“Dengan upaya serius dari kepolisian ini, keamanan perairan di wilayah tersebut diharapkan dapat terjaga dengan baik, sehingga seluruh aktivitas ekonomi masyarakat di sungai dapat berjalan dengan aman dan lancar. (im/bs)












