SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Hafiz, menyoroti fasilitas resmi berupa sirkuit balap yang layak untuk menyalurkan hobi anak muda di Kotim.
Menurut Hafiz, selama ini para pembalap terpaksa berlatih di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim dan area parkir Stadion 29 Nopember Sampit.
Kondisi tersebut dinilai tidak memenuhi standar keamanan dan berisiko membahayakan pengendara oleh karena itu ia mendorong pemerintah daerah segera melanjutkan pembangunan sirkuit balap di Sampit.
“Dengan adanya tempat balapan yang resmi, anak muda bisa menyalurkan hobinya di lokasi yang aman. Ini lebih baik daripada ikut balapan liar yang berbahaya, apalagi biasanya tanpa perlengkapan keselamatan standar seperti baju balap dan helm khusus,” ujarnya pada Rabu 1 Oktober 2025.
Ia menambahkan, keberadaan sirkuit balap juga akan memberikan manfaat bagi para atlet yang tergabung di bawah naungan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kotim. Mereka bisa lebih serius mengasah kemampuan untuk bersaing di kejuaraan tingkat provinsi maupun nasional.
“Kalau ada sirkuit berstandar nasional, para pembalap kita bisa berlatih dengan baik. Harapannya, mereka bisa berprestasi sekaligus membawa nama baik daerah,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pengurus Cabang IMI Kotim, Angga Aditya Nugraha yang menyampaikan harapan agar pembangunan Sirkuit Sampit segera dirampungkan. Menurutnya, fasilitas ini menjadi kebutuhan mendesak bagi dunia balap motor di Kotim.
“Selama ini hanya bisa memanfaatkan halaman Dishub Kotim dan area Stadion 29 November untuk latihan. Lokasi tersebut jauh dari kata ideal untuk kegiatan balapan,” pungkasnya.
(Utomo)












