DPRD Sorot Terkait Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT- Anggota DPRD Kabupaten Djangkan.

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten , Rayaniatie Djangkan menyoroti komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Ia mempertanyakan sejauh mana BNK melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika .

“Kami ingin mengetahui apakah peran BNK sudah berjalan sesuai ketentuan, serta bagaimana koordinasi yang terjalin dengan Polres dan pihak terkait lainnya dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat penting agar upaya pemberantasan narkoba di daerah benar-benar efektif.

“Dukungan dari pemerintah daerah, aparat penegak , dan seluruh elemen masyarakat mutlak diperlukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten , “bebernya.

Pada kesempatan ini dia berharap Pemkab terus memperkuat komitmen dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis BNK dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. (Ale)

baca juga ...  Pemerintah Bersama DPRD Gunung Mas Rumuskan Arah Pembangunan 2026 Lewat Rapat KUA-PPAS
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!