SAMPIT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotawaringin Timur (Kotim), Raihansyah, menyampaikan bahwa perkembangan penyelesaian permasalahan di Desa Bapinang Hilir Laut (BHL), Kecamatan Pulau Hanaut, pasca aksi unjuk rasa beberapa hari lalu, saat ini masih dalam tahap koordinasi di tingkat kecamatan.
“Sampai saat ini masih dikoordinasikan di tingkat kecamatan berkaitan dengan perkembangan di desa pasca demo kemarin,” kata Raihansyah, Kamis 2 Oktober 2025.
Namun dirinya belum bisa berkomentar terkait informasi penyegelan kantor Desa Bapinang Hilir Laut oleh warga setempat.
Warga melakukan penyegelan kantor desa pada Kamis 2 Oktober 2025. Masyarakat Bapinang Hilir Laut merasa geram akibat janji-janji pertemuan untuk melakukan musyawarah tidak ditepati oleh Pemerintah Desa (Pemdes), janji yang sudah berlarut-larut akhirnya membuat masyarakat muak dan memutuskan untuk menyegel kantor desa.
“Hari ini kami masyarakat Bapinang Hilir Laut sudah menyegel kantor desa karena tidak ada keputusan dari Kepala Desa,” kata Arif Siswanto.
Sebelumnnya Raihansyah menegaskan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan di tingkat kecamatan Pulau Hanaut terlebih dahulu denhan musyawarah yang dilakukan bersama masyarakat dan perangkat desa.
“Camat beserta jajaran di kecamatan sudah kami minta untuk menyelesaikan dulu permasalahan ini di sana. Nanti kalau memang tidak ada titik temu, baru akan dibawa ke DPMD,” lanjutnya.
Menurut Raihansyah, langkah ini penting untuk memastikan setiap persoalan bisa ditangani sesuai mekanisme yang berlaku. Apalagi tuntutan warga yang menghendaki Kepala Desa BHL mundur dari jabatan bukanlah proses yang sederhana, karena ada syarat dan prosedur hukum yang harus dipenuhi.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa BHL menggelar aksi unjuk rasa pada Senin 29 September 2025. Mereka menuntut Kepala Desa diturunkan dari jabatannya karena diduga menyalahgunakan wewenang dengan membagikan lahan di perbatasan desa tanpa persetujuan masyarakat.
(Nardi)












