PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Nunu Andriani, menegaskan pentingnya Diklat Dasar (Diklat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai sarana pembentukan karakter aparatur yang profesional.
Hal itu ia sampaikan saat menutup Diklat Dasar Satpol PP Tahun 2025 yang digelar secara blended learning di Aula Sei Kahayan, Kantor BPSDM Kalteng, Rabu, 1 Oktober 2025.
Menurut Nunu, pelatihan ini bukan sekadar formalitas atau pemenuhan syarat administratif, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Satpol PP.
“Pelatihan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 71 Tahun 2020, yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas anggota Satpol PP,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Satpol PP sangat strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
“Melalui Diklat ini, kita berharap lahir aparatur yang mampu mendukung pencapaian visi Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera, sekaligus siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Nunu juga mengingatkan peserta agar ilmu, keterampilan, dan nilai kedisiplinan yang diperoleh selama diklat tidak berhenti sebatas teori, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, Nunu berharap seluruh peserta mampu menjadi aparatur yang berintegritas, disiplin, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(Sya'ban)












