Pembangunan Jalan Khusus PBS Sepanjang 99 Km Menunggu Pihak Ketiga

IST/BERITA SAMPIT - Kadishub Kalteng Yulindra Dedy saat diwawancarai.

– Pembangunan jalan khusus bagi angkutan perusahaan besar swasta (PBS) di (Kalteng) masih dalam proses. Jalan sepanjang 99 kilometer yang membentang dari Simpang Sungai Hanyo hingga Lahei Mangkutup itu rencananya melewati wilayah perkebunan, tambang, dan kehutanan.

Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy, mengatakan pihaknya masih mencari pengelola untuk jalan tersebut.

“Jalan khusus masih berproses, masih mencari pihak ketiga yang akan ditunjuk sebagai pengelolanya,” kata Dedy, Jum'at 3 Oktober 2025.

Menurut dia, pengelola bisa berasal dari mana saja baik lokal maupun dari luar untuk mengelola pembangunan jalan tesebut.

“Artinya bisa dari lokal di sini, bisa dari luar. Tapi salah satu syarat harus memiliki IUP, karena dia harus memiliki IPPKH itu salah satunya di lokasi yang dilakukan pengelola jalan itu,” ujarnya.

Dedy menegaskan lahan untuk pembangunan jalan sudah tidak bermasalah. “Tinggal mekanisme pengelolaan itu yang mereka matangkan, baik melalui proses B to B, kemudian operasional, dan lain sebagainya. Ini siap berjalan,” katanya.

Pemerintah menargetkan jalan itu bisa berfungsi pada 2026. “Kita berharap 2026 sudah fungsional semua. Kita tetap dorong, Pak Gubernur juga membantu percepatan,” ucap Dedy.

Ia menambahkan, percepatan dilakukan dengan menentukan pihak pengelola sekaligus menyiapkan teknis pelaksanaan serta dokumen perjanjian B to B.

“Karena itu ada biaya pemeliharaan jalan dan itu non-APBD, non-APBN. Dari konsorsium,” tutur Dedy.

(Syauqi)

baca juga ...  Kunjungi Kalteng, Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Lokasi Sekolah Unggul Garuda 
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!