PALANGKA RAYA – Dalam rangka menyemarakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2025, OJK Provinsi Kalimantan Tengah berpartisipasi pada kegiatan Fun Run Kawal Pahari kepada 350 peserta Fun Run dan masyarakat umum bertempat di Halaman Kantor Tribun Kalimantan Tengah.
Selain mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk menerapkan gaya hidup sehat, kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam mengelola keuangan.
Hadir pada kegiatan tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah, General Manager Tribun Kalimantan Tengah Kalimantan Tengah, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, dan Perwakilan PT BPD Kalimantan Tengah.
General Manager Tribun Kalimantan Tengah, A Wahyu Indrianta dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah bersinergi mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
“Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke 4 Tribun Kalteng ini, diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang peran media dalam pembangunan daerah serta mendorong terciptanya informasi yang kredibel dan terpercaya,” ucapnya Minggu 5 Oktober 2025.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Direktur Senior, Andrianto Suhada menyampaikan bulan Oktober ini merupakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang mendorong masyarakat agar dapat mengakses serta memperoleh pengetahuan baru seluas-luasnya mengenai Industri Jasa Keuangan.
“Melalui kegiatan Fun Run ini diharapkan dapat lebih mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhannya, sehingga dapat meningkatkan perekonomian melalui kemudahan akses keuangan yang merupakan garda terdepan bagi penggerak ekonomi di suatu daerah,”tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi edukasi keuangan oleh OJK yang disampaikan secara langsung oleh Asisten Direktur Senior Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada, dan Asisten Manajer OJK Kalimantan Tengah, Noor Bima HK menyampaikan bahwa dengan berkembangnya era digitalisasi, akan muncul banyak modus-modus kejahatan digital yang mudah menyerang dan memberikan penawaran.
“Salah satu nya yakni seperti tawaran modus like and subscribe, modus sniffing, modus impersonation/meniru nama situs media sosial seakan-akan milik entitas berizin dengan tujuan untuk menipu masyarakat yang sering kita jumpai khususnya para pengguna smartphone saat generasi muda saat ini,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial termasuk smartphone agar terhindar dari kejahatan di dunia digital.
“Selain itu masyarakat harus selalu memperhatikan prinsip legal dan logis sebelum menerima tawaran yang tidak ketahui legalitasnya,” ungkapnya. (yud)












