PULANG PISAU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau mendorong seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transparansi pemerintahan dan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas PPID yang digelar di Aula Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pulang Pisau. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfostandi, Moh. Insyafi, yang menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan komitmen PPID dalam menjalankan fungsi strategisnya.
“Kami berkomitmen memperkuat sistem layanan informasi publik di setiap OPD. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tapi juga bagian dari tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat,” tegas Insyafi dalam keterangannya, Selasa 7 Oktober 2025.
Menurutnya, upaya memperkuat peran PPID menjadi langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan yang informatif, transparan, dan akuntabel. Ia menambahkan, setiap PPID diharapkan memahami aturan, mekanisme pelayanan informasi, serta mampu memberikan respon cepat dan tepat terhadap permintaan informasi publik.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfostandi, Hidayat Briyantara, ini menghadirkan narasumber utama dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Ngismatul Choiriyah. Dalam paparannya, Ngismatul menekankan bahwa PPID adalah “pintu masuk” kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“PPID bukan sekadar petugas administratif. Mereka adalah wajah transparansi pemerintah daerah. Semakin terbuka suatu instansi, semakin besar pula kepercayaan publik yang terbentuk,” jelasnya.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat PPID Pelaksana dan operator dari berbagai OPD di Kabupaten Pulang Pisau. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan diskusi yang berlangsung interaktif.
Salah satu peserta, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Rini, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dari kegiatan ini.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat. Kami berharap ke depan ada pendampingan berkelanjutan agar pengelolaan informasi publik di OPD semakin profesional dan sesuai standar keterbukaan,” tuturnya.
Diskominfostandi Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi para PPID dalam membangun budaya transparansi di lingkungan pemerintahan. Melalui peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum keterbukaan informasi publik, diharapkan setiap OPD mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat demi terwujudnya pemerintahan yang terbuka serta dipercaya masyarakat. (ds)












