Fraksi Gabungan PAN-PKS Reformasi DPRD Setujui 3 Raperda yang Diajukan Pemkab Kobar

MAN/BERITASAMPIT : Juru bisara Fraksi Gabungan PAN-PKS ( Reformasi ) DPRD Kobar, Agung Gumelar  saat membacakan Pemandangan Umum.

PANGKALAN BUN – Fraksi gabungan Partai Amanat dan Partai Keadilan Sejahtera ( PAN–PKS (Reformasi) DPRD Kabupaten menyatakan sepakat dan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan  juru bicara Fraksi Gabungan PAN–PKS Reformasi, Agung Gumelar, dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di ruang sidang DPRD , Selasa 7 Oktober 2025.

Adapun ketiga Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah, serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Marunting Sejahtera

“Fraksi PAN–PKS Reformasi menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Agung Gumelar.

Fraksi PAN–PKS Reformasi menyoroti sejumlah persoalan teknis di lapangan, seperti minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Pramuka RT 21 hingga area Sekolah Al-Manar, Kelurahan Madurejo. Kondisi jalan yang gelap pada malam hari dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan warga.

Masalah klasik drainase tersumbat di wilayah Pangkalan Bun saat musim hujan juga menjadi perhatian. Fraksi mendesak Dinas PUPR untuk memantau titik-titik rawan banjir dan segera melakukan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

“Dengan mengucapkan Bismillahirahmannirohim, Fraksi Gabungan PAN-PKS Reformasi DPRD Kabupaten , menyatakan sepakat dan menerima ketiga Ranperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,“ ujarAgung Gumelar. (man)

baca juga ...  Dewan Desak Polisi Tindak Tegas Aksi Balap Liar di Sampit
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!