PALANGKA RAYA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membebaskan seluruh wilayah dari penyakit malaria masih menemui kendala. Hingga kini, masih ada dua desa yang belum dinyatakan bebas dari penyakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, mengatakan kondisi geografis menjadi salah satu penyebab sulitnya pemberantasan malaria di daerah ini.
“Ada perbedaan geografis dengan provinsi lain. Sebagian besar wilayah kita adalah wilayah rawa, sehingga penyakit-penyakit yang berkaitan dengan rawa itu juga cukup banyak,” ujarnya di Palangka Raya.
Meski begitu, Suyuti menyebut pemerintah daerah bersama kabupaten dan kota telah melakukan berbagai langkah pencegahan dan pengendalian penyakit.
“Bersama teman-teman dari kabupaten dan kota, banyak hal yang sudah kita selesaikan. Misalnya, malaria kini tersisa hanya dua desa yang belum selesai,” katanya.
Dua desa yang dimaksud berada di Kabupaten Murung Raya dan Kapuas. Menurut Suyuti, keberadaan tambang ilegal di wilayah tersebut menjadi salah satu faktor utama yang memperlambat pemberantasan malaria.
“Ada dua desa kita yang sampai sekarang belum selesai urusan malarianya karena banyak tambang ilegal di situ, di daerah Murung Raya dan Kapuas,” tuturnya.
Ia menjelaskan, aktivitas tambang tanpa izin menciptakan banyak genangan air yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles, penyebab utama malaria.
(Syauqi)












