Gelar Sosialisasi Regulasi ASN untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Transparansi!

IST/BERITASAMPIT - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, dr. Bahrun Abbas saat memberikan sambutan.

KUALA PEMBUANG – Kabupaten menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dengan menggelar acara sosialisasi regulasi penting bagi ASN. Pada 7–8 Oktober 2025, pemerintah daerah mengundang para pejabat dan pegawai dari berbagai perangkat daerah untuk memahami secara mendalam Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Mutasi ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Sistem Penilaian Kinerja ASN (SKP).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, dr. Bahrun Abbas, yang menegaskan bahwa langkah ini merupakan investasi besar dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN. “ASN adalah tulang punggung pelayanan publik. Dengan pemahaman yang kuat terhadap regulasi terbaru ini, kita bisa mewujudkan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil,” ujarnya penuh semangat.

Dalam sesi tersebut, narasumber dari BKN memaparkan pentingnya pelaksanaan mutasi yang adil dan terbuka, serta sistem penilaian kinerja berbasis pencapaian nyata. “Ini bukan sekadar aturan, tapi fondasi untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten berkomitmen membangun birokrasi yang tidak hanya profesional, tetapi juga adaptif dan berintegritas tinggi. Dengan pemahaman mendalam terhadap regulasi ini, diharapkan ASN mampu menjalankan tugasnya lebih optimal dan siap menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang.

menunjukkan bahwa langkah strategis ini adalah kunci menuju birokrasi yang lebih bersih, efektif, dan melayani dengan hati. Mari bersama kita wujudkan yang lebih baik dan berdaya saing!

(ASY)

baca juga ...  Ketua Posyandu Seruyan Sapa Kader, Bagikan Sembako di Bulan Ramadan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!