Sinergi Kuat Eksekutif dan Legislatif Warnai Paripurna DPRD

PURUK CAHU – DPRD Kabupaten (Mura) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola daerah melalui pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Momen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025, Senin (8/9/2025), yang juga dirangkai dengan penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Mura itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rumiadi dan didampingi Wakil Ketua II Likon. Hadir pula Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta anggota dewan dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rumiadi menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan dan pembahasan Raperda tidak lepas dari kemitraan erat antara DPRD dan . “Sinergi ini menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Bupati , Heriyus, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam setiap proses pembahasan kebijakan strategis daerah. Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemkab yang kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025.

WTP ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pihak, baik jajaran pemerintah daerah maupun DPRD, dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Heriyus.

Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan dua Raperda serta penyerahan resmi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda Perubahan APBD 2025 kepada — menandai langkah strategis menuju penguatan pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

baca juga ...  Tuti Marheni Serukan Kebangkitan Perempuan di Hari Kartini: “Saatnya Ambil Peran Strategis!”
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!