PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan berbagai program strategis daerah tetap berjalan, meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menyampaikan bahwa meski terjadi penurunan nilai APBD dari sekitar Rp10,3 triliun menjadi Rp7,3 triliun, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menjaga kelancaran pembangunan prioritas.
“Beberapa proyek strategis seperti infrastruktur jalan tetap digenjot dan diselesaikan. Program-program yang sudah berjalan dengan baik seperti di bidang pendidikan, misalnya Program Datu Rumah Satu Sarjana, juga akan terus dilanjutkan,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin pagi, 13 Oktober 2025.
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng juga tetap mempersiapkan instrumen kebijakan untuk mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden agar selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
“Dengan penurunan anggaran, kita memang harus menyesuaikan skala prioritas. Mungkin volume kegiatan akan berkurang, tapi program yang menyentuh masyarakat tetap menjadi fokus utama,” jelas Edy.
Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan efisiensi. Pemerintah berupaya memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan berorientasi pada hasil.
“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar perencanaan belanja yang tepat sasaran dan sesuai prioritas. Setiap alokasi harus efektif, efisien, dan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” terangnya.
Edy menjelaskan bahwa rancangan APBD 2026 telah mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD.
Proyeksi APBD Kalteng 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp7,105 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp7,3 triliun lebih, dengan defisit sekitar Rp266 miliar, yang akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa Nota Keuangan Rancangan APBD 2026 secara rinci akan disertakan dalam dokumen resmi bersama Raperda APBD, yang memuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Sebagaimana amanat undang-undang, belanja daerah harus mengutamakan pemenuhan kebutuhan wajib pemerintah dan pelaksanaan program prioritas. Kami berharap pembahasan APBD 2026 berjalan lancar dan hasilnya berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Edy pun menutup dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar arah pembangunan Kalteng tetap berkesinambungan.
“Mari kita terus berkolaborasi membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
(Sya'ban)












