Pemkab Tegaskan Disiplin Penggunaan Kendaraan Dinas

DENNY/BERITASAMPIT - Sejumlah kendaraan dinas di Halaman Kantor Bupati.

KUALA menegaskan komitmennya menertibkan penggunaan kendaraan dinas di seluruh lingkungan Sekretariat Daerah melalui apel kendaraan dinas yang digelar di Halaman Kantor Bupati , Senin 13 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan aset daerah digunakan secara tepat, aman, dan sesuai ketentuan.

Apel kendaraan dinas tersebut dipimpin oleh Sekretariat Daerah Kabupaten melalui Bagian Perencanaan dan Keuangan, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.2/2276/BKAD.2024 tentang penggunaan dan pengamanan barang milik daerah (BMD). Kegiatan ini melibatkan seluruh pegawai yang tercatat sebagai pengguna kendaraan dinas roda dua dan roda empat di lingkungan Setda .

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda , Novrianto Elyanus Wengkau, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk inventarisasi ulang kendaraan dinas untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi di lapangan. Langkah ini juga menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait optimalisasi pengelolaan aset daerah.

“Setiap kendaraan dinas dicek kondisi fisiknya, nomor rangka dan mesin, serta kesesuaian data pengguna. Kami juga menyiapkan berita acara serah terima agar status penggunaannya lebih tertib secara administrasi,” ungkap Novrianto.

Sekretaris Daerah Kabupaten , Dr. Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) yang ditunjuk sebagai pemegang kendaraan dinas wajib bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan dan penggunaan barang milik daerah. Ia menekankan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi di luar tugas kedinasan.

“Kita harus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola . Aset daerah dibeli dengan uang rakyat, maka penggunaannya pun harus benar-benar untuk kepentingan dinas, bukan pribadi,” tegas Usis.

baca juga ...  Ketua DKD Kapuas: Seniman Hadir Bukan Sekadar Berkarya, Tapi Menjawab Panggilan Kemanusiaan

Ia juga menyoroti pentingnya penertiban administrasi sebagai bagian dari upaya membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, data aset yang lengkap dan akurat akan memudahkan proses audit serta perencanaan anggaran di tahun berikutnya.

“Kendaraan dinas yang terdata dengan baik akan memudahkan pemerintah dalam melakukan perencanaan pemeliharaan maupun penggantian aset. Ini juga bentuk tanggung jawab moral kita terhadap keuangan daerah,” tambahnya. (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!