Dugaan Korupsi Dana Hibah! Sejumlah Kabag di Setda Kotim Diperiksa

NARDI/BERITASAMPIT - Kantor Kejaksaan Negeri Kotim.

SAMPIT – Kasus dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten (Kotim) terus bergulir. Setelah sebelumnya tim verifikasi dana hibah menjalani pemeriksaan, kini giliran sejumlah kepala bagian (kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kotim turut dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim.

Informasi dari sumber di lingkungan kejaksaan menyebutkan, pemeriksaan terhadap para kabag ini dilakukan sebagai lanjutan dari proses penyidikan dana hibah tahun anggaran 2023 yang diduga menyimpang.

Tidak hanya kabag, penyidik juga dijadwalkan akan memanggil ketua, bendahara, hingga sekretaris organisasi penerima hibah, yang sebagian besar dijabat oleh pejabat aktif, bahkan ada yang setingkat kepala dinas.

Penyidikan perkara ini diketuai langsung oleh jaksa Kejari Kotim, H. Karyadie, SH, MH. Namun, saat dikonfirmasi, Karyadie belum banyak memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut.

“Nanti dulu, sabar saja, pasti dibuka nanti,” ujarnya singkat, Selasa 14 Oktober 2025.

Sebelumnya, sebanyak tujuh pejabat Pemerintah Kabupaten Kotim telah menjalani pemeriksaan maraton pada Kamis dan Jumat 9–10 Oktober 2025. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga malam oleh tim penyidik Kejari Kotim.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari besarnya dana hibah yang diterima sejumlah lembaga keagamaan dan kegiatan keagamaan di Kotim. Tahun 2023.

Kejaksaan terus menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan dana tersebut, termasuk mekanisme penyaluran dan pelaporan keuangannya. Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat daerah hingga pengurus lembaga penerima hibah.

(Nardi)

baca juga ...  Jamin Keamanan Ibadah Natal 2025, Polres Kotim Gelar Patroli Skala Besar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!