SAMPIT – Sebuah video yang menampilkan truk sedang mengisi bahan bakar di jalur Pertalite dan Pertamax di salah satu SPBU di Sampit sempat viral di media sosial dan menuai berbagai spekulasi. Menanggapi hal itu, Manager SPBU 64 743 08, Lismana, akhirnya memberikan klarifikasi resmi pada Selasa 14 Oktober 2025.
Menurutnya, kejadian yang terekam dalam video tersebut memang benar terjadi pada Minggu 12 Oktober 2025. Namun, ia menegaskan bahwa truk tersebut tidak mengisi BBM subsidi, melainkan membeli Pertamax Turbo, jenis bahan bakar non-subsidi, menggunakan jeriken.
“Memang benar, tapi truk tersebut mengisi pertamax turbo menggunakan jeriken,” kata Lismana.
Lismana juga menunjukan bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV) saat kejadian itu, ia menambahkan bahwa saat itu truk tersebut mengisi BBM sebanyak kurang lebih 200 liter.
“Ini ada saya cek rekaman CCTV dan saat itu truk tersebut mengisi sekitar 200 liter,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa untuk mengisi bahan bakar non-subsidi tidak perlu menggunakan Izin Usaha Pengangkutan (IUP), dan barcode.
“Untuk BBM non-subsidi tidak perlu menggunakan barcode dan IUP,” ungkapnya.
Adapun untuk para pelangsir yang mengisi BBM ke tanki mobil atau truk menggunakan tanki cukup menggunakan Barcode kecuali jika tidak mengisi di tanki dan untuk dijual kembali perlu menggunakan IUP.
“Untuk para pelangsir yang mengisi di tanki juga harus menggunakan barcode kecuali untuk pedagang harus ada IUP,” tandasnya.
(Utomo)












