PALANGKA RAYA – Komisi I DPRD Palangka Raya memastikan semua tugasnya berjalan seimbang. Mulai dari urusan anggaran, pembuatan peraturan daerah (perda), sampai pengawasan ke lapangan.
Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya , Hj. Mukarramah, mengatakan setiap rapat yang mereka gelar selalu mencakup tiga fungsi utama legislatif.
“Kalau pembahasan APBD, itu masuk di fungsi penganggaran. Kalau perda, masuk legislasi. Lalu kami juga rutin turun mengawasi mitra kerja pemerintah,” ucapnya, Rabu 15 Oktober 2025.
Komisi I membidangi urusan pemerintahan dan memiliki 15 mitra kerja. Setiap bulan, pihaknya menjadwalkan kunjungan ke instansi-instansi tersebut untuk memastikan program berjalan sesuai rencana. Tak hanya itu, aspirasi dari masyarakat juga selalu dilayani.
“Kalau ada warga atau organisasi ingin beraudiensi, pasti kami jadwalkan. Beberapa waktu lalu ada juga dari BPJS,” tambahnya.
Selain itu berbagai masukan dari masyarakat menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan. Tidak sedikit pula aduan yang disampaikan akhirnya ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan aspirasi, karena setiap saran dan masukan sangat berarti bagi peningkatan kualitas pembangunan daerah,” ungkapnya. (yud)












