Kalteng Bebas Kabut Asap, Sekda: Keberhasilan Harus Kita Jaga

IST/BERITASAMPIT - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi , Leonard S. Ampung, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 16 Oktober 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menjaga capaian daerah yang berhasil bebas dari kabut asap tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 16 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Leonard menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif menjaga wilayah Kalteng dari ancaman kabut asap.

Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil nyata dari kerja kolektif lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, hingga masyarakat.

“Keberhasilan kita di tahun ini bukan hasil kerja satu instansi. Ini buah dari kolaborasi semua pihak. Tapi yang terpenting, capaian ini harus dijaga dan ditingkatkan agar tidak berhenti di sini saja,” ujar Leonard.

Lebih lanjut, Leonard menekankan bahwa penanganan karhutla tidak lagi bisa dilakukan secara sporadis atau hanya saat musim kemarau.

Pemerintah daerah harus menjadikan pengendalian karhutla sebagai program rutin dan berkelanjutan, dengan dukungan anggaran dan sumber daya yang memadai di setiap tingkatan .

“Kita tidak boleh menunggu bencana datang. Pengendalian karhutla harus menjadi program yang melekat, bukan sekadar penanganan darurat. Pemda kabupaten dan kota wajib mengalokasikan anggaran khusus di BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Leonard juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Ia meminta perusahaan-perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan untuk memperkuat program tanggung jawab sosial (CSR) yang diarahkan pada kegiatan pencegahan kebakaran.

“Perusahaan harus ikut ambil peran, baik melalui pemberdayaan masyarakat, pembangunan sarana pencegahan, maupun peningkatan kapasitas satgas di lapangan,” ujarnya.

Dalam arahannya, Leonard turut menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 yang mengatur pembukaan lahan non-gambut oleh masyarakat adat.

Ia meminta agar bupati dan wali kota segera menindaklanjuti peraturan tersebut dengan menyusun peta lahan non-gambut sebagai dasar izin pembukaan lahan.

“Peta ini harus selesai paling lambat Desember 2025, supaya awal tahun depan bisa digunakan sebagai acuan oleh kepala , damang, aparat, dan masyarakat dalam membuka lahan secara aman,” tegasnya.

Leonard menambahkan, keberhasilan menjaga Kalteng dari kabut asap pada 2025 menjadi modal penting menghadapi potensi fenomena El Nino pada 2027. Menurutnya, kesiapan sistem peringatan dini, deteksi cepat, dan pemadaman dini harus terus diperkuat.

“Kalau kita bisa menjaga tahun ini tanpa kabut asap, itu berarti kita mampu. Tapi untuk mempertahankan, dibutuhkan kesiapsiagaan, koordinasi, dan kesadaran bersama. Jangan lengah,” tutupnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Gubernur Agustiar Ajak Perkuat Peran Perempuan di Peringatan Hari Ibu Ke-97
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!