KemenP2MI dan Kemenlu Sepakati Kerja Sama Strategis untuk Pekerja Migran

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025.

JAKARTA— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memperkuat pelayanan dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025.

Ruang lingkup kerja sama ini, kata Menteri Mukhtarudin, mencakup integrasi data melalui SiskoP2MI dan Peduli WNI, sinkronisasi kebijakan dan standar penempatan, pelindungan, serta pemberdayaan PMI, optimalisasi pemanfaatan akses dan jejaring kerja sama pasar tenaga kerja luar negeri.

Juga, peningkatan kapasitas SDM pelindungan PMI melalui sosialisasi, hingga penanganan permasalahan dalam pemenuhan hak-hak pekerja migran.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi para pahlawan devisa. Kami ingin memastikan PMI mendapatkan pelayanan dan pelindungan terbaik, di mana pun mereka berada,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin berharap kerja sama ini dapat membawa manfaat konkret bagi PMI, terutama dalam hal koordinasi antarinstansi dan respons cepat terhadap kasus di luar negeri.

Sementara itu, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menilai langkah ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat sinergi antar kementerian.

“Kemenlu adalah mitra strategis KemenP2MI. Selama ini hubungan kami sudah sangat erat, dan MoU ini akan memperkuat kolaborasi dalam melindungi pekerja migran di luar negeri,” ujar Aryani.

Christina mengatakan di tengah keterbatasan kewenangan KemenP2MI di luar negeri, peran Kemenlu menjadi krusial sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pelindungan PMI.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian di luar negeri tanpa dukungan penuh dari Kemenlu,” tegas Aryani.

Sebagai tindak lanjut, kedua kementerian akan menyusun rencana aksi bersama untuk memastikan implementasi MoU berjalan efektif dan memberi dampak langsung bagi pekerja migran Indonesia di berbagai negara.

baca juga ...  Hari Olahraga Nasional, Danrem Bhaskara Jaya Minta Jadi Budaya

(adista)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!