Pemkab Dukung Akses Informasi Publik Cepat dan Akurat

IST/BERITA SAMPIT - Plt Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo saat mengikuti uji publik.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) ikut ambil bagian dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi di Aula Kanderang Tingang, Diskominfopersantik Provinsi Kalteng, Rabu 15 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang diikuti tujuh kabupaten/kota se-.

Dalam kesempatan itu, Kepala Diskominfostandi , Wim, memaparkan capaian, inovasi, serta strategi penguatan layanan informasi publik yang telah dijalankan di wilayahnya.

Wim menyebut, Pemkab terus berupaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Salah satu langkahnya dengan memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah hingga ke tingkat dan kelurahan.

“Pemkab berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya birokrasi. Kami ingin memastikan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mendapatkan informasi secara terbuka, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” kata Wim.

Ia menambahkan, kolaborasi antarperangkat daerah menjadi kunci menjaga kualitas layanan informasi publik, terutama dalam hal pembaruan data dan penyampaian informasi pembangunan yang akurat dan relevan.

“Selain ajang evaluasi, uji publik ini juga menjadi sarana berbagi praktik terbaik antar daerah dalam mengelola keterbukaan informasi,” pungkasnya.

(Bitro)

baca juga ...  Pelantikan PPPK Katingan Disertai Pembekalan Jabatan Fungsional dan Kode Etik ASN
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!