Disdik Kalteng Buka Akses Informasi Pendidikan Lewat PENA Kalteng

IST/BERITASAMPIT- Peringati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, para tenaga medis di Poliklinik Kesehatan Jiwa BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan menggelar kegiatan berbagi bingkisan kepada pasien.

– Dinas Pendidikan Provinsi (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk membuka ruang transparansi dan akuntabilitas publik di sektor pendidikan. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan.

“Sejak saya dipercaya memimpin Dinas Pendidikan pada 13 Desember 2023, langkah pertama yang kami lakukan adalah membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik,” ujar Reza dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang, Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurut Reza, publik berhak mengetahui kondisi satuan pendidikan di . “Kami ingin bukan hanya keluarga besar sekolah yang tahu kondisi sekolahnya, tetapi seluruh masyarakat Kalteng bahkan Indonesia bisa melihat bagaimana keadaan sekolah-sekolah kita,” katanya.

Di bawah kewenangan provinsi, Disdik Kalteng membina jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB yang kini resmi berganti nama menjadi Sekolah Khusus (SKH).
Reza menjelaskan, perubahan nomenklatur itu merupakan bentuk empati terhadap aspirasi orang tua murid.

“Banyak yang merasa kurang nyaman dengan istilah SLB. Aspirasi itu kami dengarkan dan kami tuntaskan dalam waktu tiga bulan. Kini seluruh SLB sudah resmi menjadi SKH,” tuturnya.

Reza menuturkan, visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disdik Kalteng adalah mewujudkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Transparansi dilakukan dengan membuka data dan proses layanan pendidikan yang layak diketahui publik, serta mengundang masyarakat untuk berpartisipasi memberi masukan.

“Kami ingin masyarakat bisa memberikan feedback, baik positif maupun negatif, agar layanan pendidikan benar-benar partisipatif,” ujarnya.

Kinerja keterbukaan informasi ini, kata Reza, mendapat pengakuan dari tingkat . Sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan telah berkunjung ke Kalteng, termasuk Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti, serta dua Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Stella Christie dan Prof. Fauzan.

“Ini bukti bahwa apa yang kita lakukan sudah sejalan dengan arah kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.

Selain memperkuat transparansi, digitalisasi informasi juga mendorong efisiensi anggaran. “Dengan keterbukaan data, kita bisa hemat dari pemborosan dan lebih efektif dalam pelaksanaan program,” kata Reza.

Sebagai bentuk nyata keterbukaan informasi, Disdik Kalteng meluncurkan Platform PENA Kalteng, sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengirim laporan atau permohonan informasi langsung melalui WhatsApp resmi Disdik. Selain itu, disediakan pula sarana manual seperti kotak saran konvensional.

Upaya itu juga menyentuh aspek inklusivitas. Disdik menyediakan dokumen dalam huruf Braille, fasilitas kursi roda, serta memperluas jangkauan publikasi lewat berbagai platform digital dari Instagram, Facebook, TikTok hingga YouTube.

Menutup paparannya, Reza mengajak Komisi Informasi Provinsi Kalteng turut berkontribusi dalam dunia pendidikan. “Ke depan kami ingin Komisi Informasi juga bisa mengajar di sekolah-sekolah kita. Cukup dengan satu klik, bisa langsung terhubung ke siswa, seperti saat Gubernur dan Forkopimda mengajar,” ujarnya. “Anak-anak Kalteng sudah terbiasa belajar dari sosok inspiratif, dan kami ingin KI menjadi bagian dari itu.”

(Syauqi)

baca juga ...  Daerah Penghasil SDA Rugi Ratusan Miliar, Wagub Kalteng Desak Kesepakatan Baru DBH dengan Presiden
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!