Bertahap, Posbakum Akan Dibentuk di 116 Desa dan 9 Kelurahan di Mura

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) (Raya) mengikuti webinar secara virtual terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan (Posbakum) untuk setiap Desa dan Kelurahan se Kalteng bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) dan Kanwil Kementrian dan Ham (Kemenkumham) bertempat di aula A kantor Bupati , Senin (11/8/2025).

Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkumham Hajrianor menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng yang telah memberikan dukungan untuk teralisasinya program peningkatan kesadaran dan penyelesaian permasalahan secara non litigasi pada masyarakat melalui pembentukan pos bantuan di Provinsi .

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng itu menyebutkan bahwa berdasarkan data sampai dengan semester I tahun 2025 progres pembentukan Posbakum di Provinsi baru terbentuk 31 Posbakum di Desa dan Kelurahan dari 1.574 Desa/Kelurahan atau sekitar 1,9% dari Desa/ Kelurahan yang ada Provinsi di .

“Mengingat banyaknya permasalahan non litigasi di Desa/ Kelurahan di dan untuk mengoptimalkan menyelesaikan permasalahan non litigasi di wilayah Desa/Keluarahan. Untuk itu kami berharap kepada jajaran Pemerintah Daerah untuk mendukung program percepatan pembentukan Posbakum di Provinsi agar semua desa/ kelurahan dapat membentuk Posbakum di wilayahnya masing – masing,” ujarnya.

Lanjutnya, menerangkan bahwa pembentukan Posbakum di Desa/Kelurahan adalah hal yang sangat penting di karenakan menjadi satu tolak ukur dalam penegakan di masyarakat dan apabila dapat dimaksimalkan maka akan tercipta masyarakat yang paham dan permasalahan yang terjadi di wilayah dapat diselesaikan secara restoratif justice atau penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi dan yang pasti akan mengurangi tingkat permasalahan dalam masyarakat.

baca juga ...  Buka kegiatan STQ, Bupati Murung Raya tekankan persatuan antar umat beragama

Lebih lagi ia mengungkapkan bahwa aspek dan keadilan ada dalam program prioritas yang tertera dalam astacita Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto pada astacita ke 7 yaitu memperkuat repormasi dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Dimana Presiden selalu menekan bahwa adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanana akses terhadap keadalian” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan (Kalteng) melalui Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Sugianto Pratowo menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas terselenggranya Webinar ini dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkepastian . Maka menurutnya perlu adanya pembentukan Posbakum di setiap Desa/ keluarahan sebagai upaya pemberian akses layanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat.

“Posbakum adalah bagian penting dari upaya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Hal tersebut sejalan dengan program prioritas astacita bapa Presiden RI dalam meperkuat sistem dan memberikan akses keadilan bagi semuanya”tuturnya.

Wagub juga menyatakan bahwa Pemprov kalteng berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pembentukan Posbakum ini dan memastikan keberlanjutannya. “kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Posbakum agar tidak ragu untuk mencari bantuan jika membutuhkannya,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Heriyus melalui Kepala Bagian (Kabag) Rhoni K. Tumon saat diwawancarai awak media usai kegiatan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten sangat menyambut baik adanya program pembentukan Pos Bantuan ini.

Kabag juga mengungkapkan untuk di Kabupaten tahun 2025 pembentukan Posbakum pertama saat ini ada di 5 Kelurahan dan 8 Desa dari 116 Desa dan 9 Kelurahan yang ada di kabupaten dan akan terus berlanjut.

baca juga ...  Gema Topandas Tidja Resmi Jabat Kepala Dukcapil Murung Raya

“Mewakili Bupati saya menyampaikan untuk pembentukan Posbakum di Wilayah Kabupaten itu di kelurahan Saripoi kemudian Desa Belawan, Desa Kalangkaluh, Desa Kerali, Desa Mengkulisoi, Desa Olung Siron dan Desa Sungai Lunuk, Kecamatan Tanah Siang Selatan ada Desa Dirung Lingkin dan Desa Tahujan Ontu, Kemudian Kecamatan Permata Intan itu ada di Kelurahan Tumbang Lahung, Kecamatan Laung Tuhup itu di Keluarahan Muara Laung I dan kelurahan Muara Tuhup dan untuk Kecamatan Murung itu ada di Kelurahan Beriwit” paparnya.

Adapun anggota dari Posbakum nanti menurutnya adalah dari Kepala Desa, Aparat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Mantir atau Damang di Desa/ Kelurahan setempat.

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!