PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti lemahnya penerapan sistem digitalisasi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi menilai, upaya peningkatan PAD tidak akan efektif tanpa efisiensi, transparansi, serta perluasan basis penerimaan berbasis pembayaran non-tunai.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng, Muhajirin, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan Rancangan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4, belum lama ini.
“Upaya peningkatan PAD tidak mungkin dilakukan tanpa adanya upaya efisiensi, transparansi dan perluasan basis penerimaan dengan pembayaran non-tunai, dan aplikasi terintegrasi. Hal tersebut akan mengurangi kebocoran, meningkatkan kepatuhan pajak, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya daerah,” ujarnya.
Muhajirin menilai, dalam paparan pemerintah tentang Strategi Pencapaian Kebijakan Pendapatan Daerah, belum tampak langkah konkret yang menyinggung efisiensi, transparansi, maupun digitalisasi perluasan basis penerimaan PAD melalui sistem pembayaran non-tunai.
Ia mencontohkan, hingga kini transaksi di kasir Kantor Samsat Kalteng masih dilakukan secara tunai.
“Padahal, bila ingin membayar non-tunai harus lewat aplikasi. Sangat mungkin diupayakan agar pembayaran di loket kasir Kantor Samsat Provinsi Kalimantan Tengah dilakukan secara non-tunai, misalnya dengan aplikasi QRIS,” katanya.
Melalui pandangan fraksi, Demokrat mempertanyakan alasan transaksi di Kantor Samsat masih dilakukan secara tunai dan sejauh mana pemerintah daerah telah mengupayakan digitalisasi sistem penerimaan PAD.
“Pertanyaan kami adalah, mengapa transaksi pembayaran di Kantor SAMSAT Provinsi Kalimantan Tengah masih dilakukan secara tunai? Dan sampai sejauh mana upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan digitalisasi perluasan basis penerimaan PAD dengan pembayaran non-tunai? Mohon tanggapan,” tutupnya.
(Syauqi)












