PULANG PISAU – Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyoroti perlunya penguatan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Pulang Pisau sebagai langkah penting menuju kota yang bersih, sehat, dan berdaya lingkungan.
Perwakilan tim penilai, Neta, menyebutkan bahwa pihaknya melakukan pemantauan di 14 titik strategis yang menjadi indikator utama penilaian Adipura. Lokasi tersebut meliputi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Bank Sampah Unit (BSU), kawasan pertokoan, Puskesmas, dan rumah sakit.
“Pulang Pisau menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan lingkungan. Namun, beberapa aspek seperti BSU dan TPS3R perlu diperkuat agar penanganan sampah lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Neta, Senin 20 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, saat ini Pulang Pisau baru memiliki satu unit Bank Sampah yang aktif beroperasi. Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri dalam mendukung pengurangan sampah dari sumbernya. “Bank sampah memiliki peran besar dalam membentuk perilaku masyarakat agar lebih sadar memilah dan mengelola sampah,” tambahnya.
Meski begitu, Neta mengapresiasi semangat pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan kota. Ia menilai, upaya yang sudah dilakukan telah menunjukkan arah positif menuju peningkatan nilai Adipura tahun ini. “Semangat perubahan dan kepedulian warga harus terus dijaga agar hasilnya berdampak nyata,” katanya.
Lebih lanjut, Neta menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha untuk memperkuat sistem pengelolaan lingkungan. Ia juga mengingatkan bahwa penghargaan Adipura bukan sekadar simbol prestasi, melainkan wujud komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
“KLHK terus melakukan evaluasi dan pendampingan hingga tahun 2029 dalam rangka mendukung target nasional Gerakan Indonesia Bebas Sampah. Kami berharap Pulang Pisau menjadi salah satu daerah yang mampu mewujudkan komitmen tersebut,” tutupnya optimistis. (ds)












