PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mendukung penuh terhadap langkah Polres Kobar yang melaksanakan kegiatan pengecekan dan penertiban antrian panjang pengguna bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Arut Selatan, khususnya di dalam Kota Pangkalan Bun, Sabtu kemarin.
Kegiatan oleh jajaran Polres Kobar tersebut merupakan bentuk respons terhadap keluhan masyarakat beberapa waktu terakhir terkait terjadinya antrian panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Pemerintah daerah menilai langkah penertiban ini penting guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan dapat dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kegiatan itu, personel Polres Kobar tidak hanya melakukan penertiban terhadap kendaraan yang berulang kali mengisi BBM di SPBU, tetapi juga melakukan pengecekan kesesuaian barcode BBM yang digunakan masyarakat, terutama pengguna kendaraan roda empat. Petugas juga menindak tegas kendaraan yang tidak sesuai dengan data STNK, menggunakan barcode lebih dari satu, atau diduga melakukan kegiatan pengetapan BBM.
Imbauan juga disampaikan kepada operator SPBU agar tidak melayani pembelian BBM dengan jerigen, tangki modifikasi, maupun pembelian berulang yang berpotensi menyebabkan penimbunan BBM.
Bupati Hj Nurhidayah mengapresiasi langkah Polres Kobar tersebut. Bupati menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga stabilitas pelayanan publik dan keadilan sosial di masyarakat.
“Beberapa waktu terakhir kami menerima banyak keluhan dari warga mengenai antrian panjang di SPBU, karena itu, kami mendukung sepenuhnya langkah Polres Kobar dalam melakukan penertiban. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi secara merata dan tertib,” ujar Hj Nurhidayah.
Melalui upaya bersama ini, diharapkan distribusi BBM di Kobar dapat berjalan lebih lancar, adil, dan sesuai peruntukannya, sehingga kelancaran aktivitas ekonomi dan keseharian masyarakat tetap terjaga. (man)












