KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menegaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, seluruh pemerintah daerah harus lebih inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, terutama sektor perkebunan dan perhutanan.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Perhutanan, yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin 20 Oktober 2025.
“Banyak sumber daya alam yang dikelola oleh para investor. Kami berharap ada timbal balik yang nyata terhadap pembangunan di Kalimantan Tengah ini, serta berbagai kendala yang ada dapat segera diselesaikan bersama,” ujar Jaya.
Dia menambahkan, rapat koordinasi tersebut menjadi langkah penting untuk menyatukan pandangan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan pihak terkait lainnya agar kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam sambutannya menekankan pentingnya langkah nyata dan kolaboratif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah kebijakan nasional yang berpengaruh terhadap pendapatan daerah.
Ia menyampaikan, sinergi antara pemerintah daerah dan sektor strategis seperti perkebunan, pertambangan, dan perhutanan harus terus diperkuat agar pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berjalan merata, berkeadilan, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus bergerak bersama membangun Kalimantan Tengah yang maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Agustiar.
Ia juga menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan utama seluruh kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, optimalisasi PAD serta pemanfaatan sumber daya alam lokal harus mampu memberikan hasil nyata bagi warga, terutama di wilayah pedalaman dan pelosok daerah.
Selain itu, dia mengingatkan sembilan kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah, yakni, membayar pajak daerah tepat waktu, membeli BBM resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, menggunakan tenaga kerja lokal.
Kemudian, melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran, memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen, menggunakan kendaraan berpelat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, memastikan seluruh bahan galian memiliki izin resmi, mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan di daerah.
Selanjutnya, dia mendorong para bupati dan wali kota untuk menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat, serta menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar menertibkan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Pada kesempatan ini juga ia turut menyoroti pentingnya penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak ekonomi lokal. Salah satunya PT Banama Tingang Makmur, yang diharapkan dapat berkembang secara profesional dan produktif, serta menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi daerah.
“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (ale)












