PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat membahas agenda penandatanganan kesepahaman bersama dengan Good Forest Indonesia terkait program rehabilitasi lahan. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Dishut Kalteng, Rabu 22 Oktober 2025.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan mempercepat pemulihan lahan kritis di wilayah Kalimantan Tengah. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, penting untuk menciptakan ekosistem kehutanan yang produktif dan berkelanjutan.
“Selain itu berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi juga diikuti dengan aksi nyata di lapangan yang memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat. Dalam hal ini berharap kegiatan rehabilitasi ini dapat menjadi contoh sinergi positif antara pemerintah daerah dan mitra pembangunan yang memiliki visi sejalan dalam menjaga kelestarian hutan,”ungkapnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kasubag lingkup Dishut Kalteng, serta Manager Persemaian Hiu Putih Berkah.(yud)












