MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2025, di Aula Bapperida Muara Teweh, Senin 20 Oktober 2025.
Kegiatan ini diikuti kurang lebih 100 perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di wilayah Barito Utara, dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi serta penguatan tata kelola organisasi yang baik.
Kepala Kesbangpol Barito Utara, Riyadi, SM, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran ormas dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga stabilitas sosial.
Organisasi kemasyarakatan adalah mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas sosial. Karena itu, kami berharap seluruh ormas dapat menjalankan peran dengan baik, menaati aturan, dan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” ujar Riyadi.
Bupati Barito Utara, Shalahuddin dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Drs. Muhlis saat membuka kegiatan secara resmi, menekankan pentingnya pembinaan dan sosialisasi ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.
“Organisasi masyarakat atau LSM merupakan bagian dari elemen masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan. Oleh karena itu, perlu dibangun pola kemitraan yang positif antara ormas dan pemerintah daerah agar terjalin sinergitas dalam membangun Barito Utara ke depan yang lebih baik,” ucap Drs. Muhlis.
Dia mengingatkan agar seluruh ormas memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku agar kegiatan organisasi tidak menimbulkan perpecahan, permusuhan, ataupun gesekan sosial di masyarakat.
“Dalam perkembangannya, sering kali kita menemui ormas-ormas yang aktivitasnya menimbulkan keresahan atau gesekan sosial. Karena itu, penting bagi pengurus ormas memahami dan menaati aturan agar organisasi tetap berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi para peserta dalam memperdalam pemahaman tentang tata kelola organisasi, hak dan kewajiban anggota, serta cara berorganisasi yang efektif dan beretika. (isk)
IST/BERITASAMPIT : Sekda Barito Utara Drs. Muhlis saat membuka kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan.












