PANGKALAN BUN – Sejak Januari sampai dengan tanggal 22 Oktober 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat mencatat ada 89 kejadian bencana, dimana kejadian yang paling mendominasi adalah bencana Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) sebanyak 37 kejadian.
Kepala Pelaksana BPBD Kobar Syahruni melalui Kepala Bidang Pencegahan dan kesiapsiagaan Pahrul Laji menyampaikan selain Karhutla, juga ada kejadian akibat cuaca ekstrem sebanyak 25 kejadian, banjir 15 kejadian , kejadian lainnya ada 11 kejadian dan tanah longsor 1 kejadian.
“Pada tahun ini ada 89 kejadian bencana, Karhutla masih menduduki peringat tertinggi yakni 37 kejadian, disusul dengan kejadian bencana lainnya,” kata Pahrul Laji, Rabu 22 Oktober 2025.
Pahrul menyampaikan juga dampak kejadian bencana mengakibatkan kerusakan seperti rumah sebanyak 185 buah dengan kondisi rusak berat ada 21, rusak sedang 29, rusak ringan 61 dan pada saat kejadian banjir luasan yang terendam mencapai 331meter kubik.
Selain bencana merusak kawasan pemukiman penduduk, juga merusak fasilitas umum dan merusak infrastruktur baik jalan maupun jembatan, bahkan bencana pun merusak kawasan pertanian.
“Kami mencatat kejadian bencana hingga tanggal 22 Oktober, bencana yang pernah terjadi merenggut korban jiwa sebanyak 2 orang dan masyarakat yang terdampak sebanyak 569 jiwa,” ujarnya.
Lanjut Pahrul, kejadian bencana pada tahun 2024 mulai Januari hingga bulan Desember terdapat 109 kejadian , khususnya bencana Karhutla ditahun sebelumnya hingga Desember sebanyak 36 kejadian
Dijelaskan juga , untuk pencegahan dan kesiapsiagaan, BPBD Kobar pun gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat karena baik pencegahan maupun kesiapsiagaan merupakan kunci utama untuk menekan terjadinya korban serta kerugian pada saat bencana datang.
Dimana lanjut Pahrul, sosialisasi yang diberikan sebagai langkah dalam meningkatkan kesadaran serta kesiapan elemen masyarakat khususnya diwilayah rawan bencana.
“Kami gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal pencegahan dan kesiapsiagaan, agar masyarakat bisa melakukan mitigasi maupun melakukan penanganan pada saat bencana datang, kesiapsiagaan ini sangat penting untuk menghindari jatuhnya korban , termasuk juga sosialisasi perihal larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik mengenai sanksi berat bagi pelaku Karhutla juga dampak buruk dari kegiatan Karhutla,” beber Pahrul. (man)












