Hari Ini, Kejati Kalteng Umumkan Tersangka Korupsi Proyek Internet Rp2,4 Miliar di : Mobil Tahanan Sudah Disiagakan

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Kantor Kejaksaan Tinggi .

– Ketegangan menyelimuti halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Kamis siang 23 Oktober 2025. Aktivitas terlihat meningkat, mobil tahanan telah disiagakan, dan sejumlah pegawai tampak bersiap semua mengindikasikan satu hal: penetapan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan jaringan internet di Kabupaten senilai Rp2,4 miliar segera diumumkan.

Informasi mengenai agenda penting ini dikonfirmasi oleh sumber internal Kejati Kalteng. “Belum mas. Hari ini penetapan tersangka Kominfo,” ujarnya singkat, Kamis 23 Oktober 2025.

Pantauan Berita Sampit hingga pukul 14.50 WIB menunjukkan aktivitas di lingkungan Kejati Kalteng tampak meningkat. Di area parkir kantor, mobil tahanan Kejaksaan juga telah disiagakan, menandakan adanya kemungkinan proses penahanan usai penetapan tersangka dilakukan.

Sebelumnya, penyidikan perkara ini telah memasuki tahap lanjutan setelah Kejati Kalteng secara resmi menaikkan status penanganan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Proyek pengadaan jaringan internet senilai Rp2,4 miliar itu dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten bekerja sama dengan Penyedia Layanan Internet pada tahun anggaran 2024.

Penyidik menduga terdapat perbuatan melawan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, sebelumnya mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 29 orang saksi, terdiri dari pejabat Pemerintah Kabupaten hingga pihak swasta.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini penting untuk menemukan peran masing-masing pihak. Ada pejabat dari OPD, ada juga dari pihak swasta yang dimintai keterangan,” jelas Hendri saat konferensi pers di Kantor Kejati Kalteng, Kamis, 4 Oktober 2025.

Ia menegaskan, prioritas penyidikan saat ini adalah mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab atas proyek tersebut. “Perkara ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Saat ini masih menunggu hasil perhitungan pasti nilai kerugian negara dari tim auditor,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng, Mei Abeto Harahap, menyebutkan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dianggap cukup kuat.

“Kami sedang mencari siapa aktor utamanya. Penetapan tersangka pasti dilakukan setelah kami benar-benar yakin dengan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Abeto juga menegaskan bahwa tim penyidik terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat proses . “Kalau nanti sudah jelas dan mengerucut, baru kami umumkan siapa yang akan bertanggung jawab,” tandasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Dibakar Api Cemburu, Suami Muda di Kotim Tikam Pria yang Bertamu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!