SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Marudin, menyoroti penurunan signifikan jumlah pasien rawat jalan di RSUD dr Murjani Sampit sepanjang tahun 2025. Ia mempertanyakan penyebabnya dan kemungkinan dampak dari menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit daerah tersebut.
“Angka rawat jalan turun cukup tajam pada 2025. Apakah penurunan ini disebabkan faktor psikologis masyarakat yang mulai tidak percaya pada layanan rumah sakit? Atau karena kekurangan dokter spesialis sehingga pasien harus menunggu lama untuk berobat?” tanya Marudin saat rapat anggaran bersama pihak RSUD Murjani, Kamis 23 Oktober 2025.
Data yang dipaparkan menunjukkan, jumlah pasien rawat jalan pada 2021 tercatat 81 ribu orang, meningkat menjadi 100 ribu di 2022, lalu naik lagi menjadi 133 ribu di 2023. Tahun 2024 jumlahnya mencapai 141 ribu pasien, namun pada 2025 turun drastis menjadi sekitar 72 ribu. Penurunan juga terjadi pada pasien rawat inap, dari 16 ribu pada 2024 menjadi 11 ribu pada 2025.
Menanggapi hal itu, Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Yulia Nofiany, menjelaskan bahwa tren penurunan pasien sebenarnya sudah diprediksi sejak pembahasan APBD 2024. Karena salah satu penyebabnya adalah banyaknya dokter spesialis yang keluar dari rumah sakit tersebut.
“Kami sudah memprediksi adanya penurunan karena dokter-dokter kami yang keluar. Tapi memang penurunannya lebih besar dari perkiraan,” ujar Yulia.
Menurutnya, selain faktor internal, ada pula pengaruh eksternal seperti peningkatan pelayanan di puskesmas yang mendorong pemerataan layanan kesehatan dan kebijakan BPJS Kesehatan.
“Sekarang dominasi pasien sudah bisa dilayani di puskesmas. Itu bagian dari kebijakan pemerintah agar pelayanan dasar tidak semua menumpuk di rumah sakit. Jadi bukan semata karena distrust, tapi memang layanan di bawah semakin baik,” jelasnya.
Yulia menambahkan, penurunan jumlah pasien tentu berdampak pada pendapatan rumah sakit. Namun RS tetap berfokus pada peningkatan pelayanan yang prima dan kepuasan konsumen yang diutamakan. (nardi)












