SAMPIT – Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) turut menanggapi pengunduran diri jabatan Lurah Tanah Mas yang baru saja dilantik pada 8 Oktober 2025.
Ketua Umum KPPM, Muhammad Ridho, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut yang dinilai cukup mengejutkan masyarakat. Ia mengatakan, posisi lurah bukan hanya jabatan administratif, tetapi juga amanah moral untuk melayani masyarakat dengan tanggung jawab dan integritas.
“Kami menyampaikan keprihatinan sekaligus harapan besar agar hal ini bisa dijelaskan secara terbuka. Karena jabatan publik seperti lurah merupakan amanah moral dan sosial. Saat seseorang dilantik, itu berarti ia siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” kata Ridho, Jumat 24 Oktober 2025.
Menurutnya, pengunduran diri yang terjadi dalam waktu singkat setelah pelantikan menimbulkan tanda tanya di masyarakat dan perlu adanya klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi. Meski begitu, Ridho juga menegaskan bahwa keputusan pribadi tetap harus dihormati selama dilakukan dengan komunikasi yang baik.
“Kami memahami setiap individu punya pertimbangan pribadi maupun profesional. Namun yang penting adalah transparansi dan komunikasi terbuka antara pemerintah daerah, pejabat bersangkutan, dan masyarakat agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujarnya.
Lebih lanjut, KPPM mendorong Pemerintah Kabupaten Kotim untuk segera menstabilkan situasi di Kelurahan Tanah Mas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
“Kami mendorong Pemkab Kotim mengambil langkah cepat dan bijak dalam mengisi kekosongan jabatan ini, serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif,” imbuhnya.
Sebagai organisasi kepemudaan, KPPM menyatakan siap mendukung pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya integritas, komitmen, dan tanggung jawab moral dalam setiap jabatan publik,” tutup Ridho.
Sebelumnya, melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kotim, Irwansyah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Tanah Mas. Dalam SK tersebut disebutkan, Irwansyah yang kini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Baamang, diberi amanah tambahan sebagai Plt Lurah Tanah Mas terhitung sejak 9 Oktober 2025. (nardi)












