KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal itu terlihat saat Wakil Bupati Seruyan H. Supian, didampingi Pj. Sekda dan sejumlah Kepala SKPD terkait, menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan Exit Meeting Interim Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), Senin 21 Oktober 2025, di Ruang Kerja Wakil Bupati Seruyan.
Pertemuan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pemeriksaan PDTT, di mana BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan sementara (interim) kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Supian menyampaikan apresiasi atas kerja profesional tim BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan lancar dan konstruktif.
“Kami menyambut baik setiap hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan,” ujar Supian.
Wabup juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemkab Seruyan dan BPK RI dalam menciptakan sistem keuangan daerah yang efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik. Ia pun menginstruksikan seluruh SKPD agar segera melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Selanjutnya, BPK RI akan melaksanakan Audit Rinci atas Belanja Tahun Anggaran 2025 mulai 27 Oktober 2025 selama 40 hari ke depan. Pemkab Seruyan siap mendukung penuh proses audit tersebut dengan menyediakan akses dan fasilitas yang diperlukan.
Wabup berharap, hasil audit ini dapat menjadi tolak ukur penting bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
(ASY)












